Fintaxcy adalah aplikasi akuntansi dan manajemen pajak berbasis web yang dirancang khusus untuk kebutuhan bisnis di Indonesia โ menghubungkan kantor konsultan pajak dengan setiap klien dalam satu ruang kerja yang sama.
Dibangun untuk kebutuhan akuntansi dan perpajakan Indonesia yang sesungguhnya.
Fintaxcy dikembangkan oleh RND Tax Consulting Office sebagai jawaban atas kebutuhan pelaku usaha dan konsultan pajak akan sistem pembukuan yang rapi, akurat, dan selaras dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Melalui satu aplikasi, pengguna dapat mencatat transaksi harian, menyusun laporan keuangan, mengelola aset dan persediaan, hingga menghitung kewajiban pajak โ tanpa berpindah-pindah alat kerja.
Aplikasi ini melayani dua peran utama: Konsultan Pajak, yang mendampingi dan mengelola pembukuan banyak klien sekaligus, serta Klien/Pemilik Bisnis, yang memantau kondisi keuangan perusahaannya secara mandiri dan real-time.
Modul-modul inti yang tersedia di dalam Fintaxcy.
Pencatatan jurnal umum, buku besar, dan neraca saldo secara otomatis dan terstruktur.
Kelola akun piutang dan hutang usaha lengkap dengan riwayat jatuh tempo dan pelunasan.
Manajemen stok/persediaan, harga pokok produksi, aset tetap, dan penyusutan.
Perhitungan PPh 21, PPh Unifikasi, PPN, dan PPh Badan sesuai ketentuan perpajakan terkini.
Laporan laba rugi, neraca, arus kas, dan dashboard ringkasan kinerja bisnis.
Kelola beberapa entitas/klien dalam satu akun, cocok untuk kantor konsultan pajak.
Impor data massal dari Excel dengan validasi, serta ekspor laporan siap pakai.
Kontrol akses berbasis peran, log aktivitas, serta backup dan restore data perusahaan.
Dirancang agar relevan untuk berbagai skala kebutuhan.
Ringkasan singkat mengenai Fintaxcy.